Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah kelayakan. Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari
berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat
adil merupakan orang yang bijaksana. Seperti pancasila yang bermaksud keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Contoh pelaku tindak pidana seperti kasus korupsi perlu
dikenakan sanksi / hukuman dan dijerat pasal yg tercantum dalam UUD 1945, agar
pelaku dapat mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut dan menegakkan
keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Keadilan
dapat membuat masyarakat sejahtera dan aman dilindungi. Semua pelaku yang
berbuat kejahatan / kesalahan yang melanggar hukum pasti akan diberikan sanksi.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh haknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar