Jumat, 07 November 2014

IBD, Manusia dan Keadilan



Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah kelayakan. Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Contoh pelaku tindak pidana seperti kasus korupsi perlu dikenakan sanksi / hukuman dan dijerat pasal yg tercantum dalam UUD 1945, agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya.


Keadilan dapat membuat masyarakat sejahtera dan aman dilindungi. Semua pelaku yang berbuat kejahatan / kesalahan yang melanggar hukum pasti akan diberikan sanksi. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh haknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar